‘ULUM
AL-QUR’AN
MAKALAH
Disusun
untuk memenuhi tugas mata kulah Qur’an Hadits
|
Iqbal
Fathurohman
|
(1158020147
|
|
Ira
Aprilliani
|
(1158020149)
|
|
Karni
Sulastri
|
(1158020160)
|
|
M.
Solihudin Abd. Gofar
|
-1158020174
|
|
|
|
|
|
|
MANAJEMEN
FAKULTAS
ILMU
SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2015
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah swt, yang telah
melimpahkan berkat, rahmat, dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Qur’an Hadits yang berjudul
“’Ulum Al-Qur’an”.
Makalah
ini ditulis untuk memperdalam pemahaman mata kuliah Qur’an
Hadits
yang sangat diperlukan dalam materi perkuliahan agar mendapatkan
pemahaman yang maksimal dalam memahami keislaman dan sekaligus
menjadi tugas mahasiswa untuk memenuhi pembuatan makalah ini.
Penulis
menyadari
bahwa penulis tidak dapat menyusun makalah ini tanpa ada bantuan,
bimbingan, dan dukungan dari berbagai pihak. Penulis mengucapkan
terima kasih kepada dosen mata kuliah Qur’an
Hadits,
serta teman-teman dan orang tua yang telah memberi dukungan sehingga
makalah ini bisa diselesaikan tepat pada waktunya.
Penulis
harapkan sebuah kritikan dan saran untuk kesempurnaan makalah ini.
Tidak lupa penulis mohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam
penyusunan makalah ini, semoga makalah ini dapat bermanfaat dalam
belajar maupun dalam hal apapun.
Bandung,
November 2015
Penulis,
DAFTAR ISI
|
KATA
PENGANTAR
|
1
|
|
DAFTAR
ISI
|
2
|
|
BAB
I PENDAHULUAN
|
3
|
|
3
|
|
3
|
|
3
|
|
BAB
II PEMBBAHASAN
|
4
|
|
4
|
|
5
|
|
5
|
|
8
|
|
9
|
|
10
|
|
12
|
|
BAB
III PENUTUP
|
14
|
|
14
|
|
DAFTAR
PUSTAKA
|
15
|
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Al-Qur’an adalah
kalamullah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad saw. Sebagai risalah
yang universal. Dan merupakan sebuah petunjuk bagi semua manusia yang
lengkap dan komprehensif. Al-Qur’an memperkenalkan dirinya dengan
berbagai ciri dan sifat. Salah satu di antaranya adalah bahwa ia
merupakan kitab yang keotentikannya dijamin oleh Allah swt., dan ia
adalah kitab yang senantiasa dipelihara oleh Allah sampai hari akhir
nanti.
Kita tidak bisa
memahami al-Qur’an dengan baik hanya bermodalkan al-Qur’an
terjemahan. Untuk memahami al-Qur’an dengan benar perlu didukung
oleh ilmu-ilmu yang berbicara khusus tentang persoalan al-Qur’an
dari segi asbab al-nuzul, cara pengumpulan al-Quran, cara membaca
(ilmu qira’at), ayat-ayat muhkam dan mutasyabih, I’rab al-Qur’an,
kisah-kisah dalam al-Qur’an, tafsir al-Qur’an dan lain
sebagainya. Semua itu dibahas tuntas dalam Ulumul Qur’an.
Ulumul Qur’an
adalah salah satu jalan yang bisa membawa kita dalam memahami
al-Qur’an. Kita juga perlu mengetahui pengertian Ulumul Qur’an,
pokok pembahasan dan perkembangan Ulumul Qur’an serta siapa saja
tokoh-tokoh penting yang berperang dalam mendongkrak munculnya ilmu
ini.
- Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud dengan ‘Ulum Al-qur’an ?
- Apa saja ruang lingkup pembahasan ‘Ulum Al-qur’an ?
- Bagaimana sejarah pertumbuhan ‘Ulum Al-qur’an ?
- Bagaimana perkembangan ‘Ulum Al-qur’an ?
- Bagaimana urgensi Ulum Al-qur’an dalam menafsirkan Al-Qur’an ?
- Bagaimana pembagian cabnag-cabang ‘Ulum Al-qur’an ?
- Apa saja fungsi dan tujuan mempelajari ‘Ulum Al-qur’an ?
- Tujuan
- Mengetahui apa yang dimaksud dengan ‘Ulum Al-qur’an ?
- Mengetahui ruang lingkup pembahasan ‘Ulum Al-qur’an ?
- Mengetahui sejarah pertumbuhan ‘Ulum Al-qur’an ?
- Mengetahui perkebangan ‘Ulum Al-qur’an ?
- Mengetahui urgensi Ulum Al-qur’an dalam menafsirkan Al-Qur’an ?
- Mengetahui pembagian cabnag-cabang ‘Ulum Al-qur’an ?
- Mengetahui fungsi dan tujuan mempelajari ‘Ulum Al-qur’an ?
BAB
II
PEMBAHASAN
- Pengertian ‘Ulum Al-Qur’an
Ungkapan ulum al
qur’an berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata, yaitu
“ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata” ulum” merupakan bentuk
jamak dari kata “ilmu”. Ilmu yang dimaksud disini. Sebagaimana
didefinisikan Abu Syahbah adalah sejumlah materi pembahasan yang
dibatasi kesatuan tema atau tujuan, sedangkan Al-Qur’an,
sebagaimana didefinisikan ulama ushul, ulama fikih, dan ulama bahasa,
adalah “kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhamma, yang
lafazhnya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah,
yang diturunkan secara mutawatir,
dan
yang ditulis pada mushaf, mulai dari awal surat Al-Fatifah sampai
akhir surat An-Nas. Dengan demikian, secara bahasa, ‘Ulum Al-Qur’an
adalah ilmu (pembahsan-pembahasan) yang berkaitan dengan Al-Qur’an.
Beberapa pengertian
Ulumul Qur’an menurut pendapat para ulama:
- Al-zarqoni
Menyatakan
bahwa Ulumul Qur’an adalah ilmu-ilmu yang membicarakan hal-hal yang
berhubungan dengan Al-Qur’anulkarim, yaitu dari aspek turun,
susunan, pengumpulan tulisan, bacaan, penjelasan, mukjizat, nasik,
mansukh nya, serta menolak terhadap hal-hal yang dapat mendatangkan
keraguan terhadapnya (Al-Qur’an).
- As-syuthi
Ilmu
yang membahas seluk beluk Al-Qur’an. Diantaranya yaitu yang
membicarakan aspek turunnya, sunadnya, bacaannya, lafad nya, maknanya
yang berhubungan dengan hukum dan lain sebagainya.
- Muammad ali ash-shobuni
Menyatakan
bahawa Ulumul Qur’an adalah ilmu-ilmu yang membahas tentang
turunnya Al-Qur’an, pengumpulannya, susunannya, pembukuannya, sebab
turunya, makkiah dan madaniyah nya serta mengenai nasik dan
mansuknya, muhkam dan mutasyahbihnya, dan lain-lain sehubungan dengan
Al-Qur’an
Dan pengertian di
atas ada dua hal penting yang dapat ditangkap. Pertama, bahwa
pembicaraan mengenai Ulumul Qur’an banyak aspek yang dilihat yaitu
seluruh aspek yang berhubungan dengan Al-Qur’anulkarim. Kedua, jika
di perhatikan dengan teliti dari konsep-konsep diatas kelihatan bahwa
Ulumul Qur’an dapat diketahui dengan berpegang dengan dua hal,
yaitu riwayat dan rasional (naqal dan akal; riwayah dan dirayah).
- Ruang Lingkup Pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an
Mengingat banyaknya
ilmu yang ada kaitan dengan pembahasan Al-Qur’an, ruan lingkup
pembahasan ulum Al-Qur’an itu jmlahnya sangat banyak. Bahkan
menurut Abu Bakar Al-‘Arabi, ilmu-ilmu Al-Qur’an itu mencapai
77.450. Hitungan ini diperoleh dari hasil perkalian jumlah kalimat
Al-Qur’an dengan empat karena masing- masing alimat mempunyai makna
zhahir, batin, hadd, dan mathla’. Jumlah itu akan semakin bertambah
jika melihat urutan kalimat di dalam Al-Qur’an serta hubungan antar
urutan itu. Jika sisi itu dilihat, ruang lingkup pembahasan ‘Ulum
Al-Qur’an tidak akan dapat dihitung (tak terhingga) lagi.
Berkenaan dengan
persoalan ini, M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup
pembahasan terdiri dari enam hal pokok berikut:
- Persoalan Turunnya Al-Qur’an (Nuzul Al-Qur’an)
Persoalan
ini menyangkut tiga hal:
- Waktu dan tempat turunya Al-Qur’an (auqat nuzul wa an-nuzul)
- Sebab-sebab turunnya Al-Qur’an Al-Qur’an (asbab an-nuzul)
- Sejarah turunnya Al-Qur’an (tarikh an-nuzul)
- Persoalan Sanad (Rangkaian Para Periwayat)
Persoalan
ini menyangkut enam hal:
- Riwayat mutawir,
- Riwayat ahad
- Riwayat syadz
- Macam-macam qira’at Nabi
- Para perawi dan penghapal AL-Qur’an
- Cara-cara penyebaran riwayat (tahammul)
- Persoalan Qira’at (Cara Pembacaan Al-Qur’an)
Persoalan
ini menyangkut hal hal berikut:
- Cara berhenti (waqaf)
- Cara memulai (ibtida’)
- Imalah,
- Bacaan yang dipanjangkan (madu)
- Meringankan bacaan hamzah,
- Memasukkan bunyi huruf yang sukun kepada bunyi sesudahnya (idgam)
- Persoalan Kata-kata Al-Qur’an
- Kata-kata al-Qur’an yang asing
- Kata-kata Al-Qur’an yang berubah-ubah harakat akhirnya
- Kata-kata Al-Qur’an yang mempunyai makna serupa
- Padana kata-kata Al-Qur’an
- Isti’arah
- Penyerupan
- Persoalan Makna-Makna Al-Qur’an yang Berkitan dengan Hukum
Persoalan
ini menyangkut hal-hal berikut:
- Makna umum (‘am) yang tetap dalam keumumannya,
- Makna umun (‘am) yang dimaksudkan makna khusus,
- Makan umum (‘am) yang maknanya dikhususkan sunnah,
- Nash,
- Makna lahir,
- Makna global (mujmal),
- Makna yang diperinci (mufashshal)
- Makna yang ditunjukkan oleh konteks pembicaraan (manthuq)
- Makna yang dapat dipahami dari konteks pembicaraan (mafhum)
- Nash yang petunjuknya tidak melahirkan keraguan (muhkam)
- Nash yang muskil ditafsirkan karena terdapat kesamaran didalamnya (mutasyabih)
- Nash yang maknanya tersembunyi karena suatu sebab yng terdapat pada kat itu sendiri (musykil)
- Ayat yang “menghapus” dan yang “dihapus” (nasikh-mansukh)
- Yang didahulukan (muqaddam)
- Yang diakhirkan (muakhkhar)
- Persoalan Makna-makna Al-Qur’an yang Berkaitan dengan Hukum
Persoalan
ini menyangkut hal-hal berikut:
- Berpisah (fashl)
- Bersambung (washl)
- Uraian singkat (i’jaz)
- Uraian panjang (inthnab)
- Uraian seimbang (musawah)
- Pendek (qashr)
- Sejarah Pertumbuhan Ulumul Qur’an
Al-Qur’an di
turunkan kepada Nabi dalam bahasa arab. Maka para sahabat, sebagai
orang arab dapat memahami ayat-ayat Al-Qur’an. Apabila mereka
menemui kesulitan dalam memahaminya, mereka bertanya langsung kepada
Nabi.
Nabi
bagi para sahabat sebagai mahaguru dan sumber ilmu. Hanya kepada Nabi
mereka menanyakan segala sesuatu yang tidak mereka pahami termasuk
makna dan pengertian ayat-ayat Al-Qur’an. Sebagai ilustrasi berikut
ini di kemukakan beberspa contoh:
- Sahabat bertanya kepada nabi mengenai makna Ghyril magdhubi ‘alayhim wa ladhdhollin yang terdapat dalam surah Al-Fatihah, Nabi menjawab: ‘magdhubi ‘alayhim adalah orang-orang yahudi, sedangkan dhallin adalah orang-orang nasrani.”
- Setelah turun surah Al-An’am ayat 82: Al-ladzina amanu walam yalbisu imanahum bidzhulmin ula’ika lahumul amnu wahum muhtadun. Para sahabat bertanya kepada nabi: “Ya Rosul, siapa diantara kami yang tidak menzlimi dirinya, “maka rosul menjawab dengan menfsirkan kata azh-zhulm dalam ayat itu kepada asy-syirik; nabi menunjuk kepada ayat yang terdapat dalam surah Luqman, yaitu “inna asy-syirka lazhulmun ‘azhim.”
Nabi mengetahui dan
memahami semua ayat Al-Qur’an karena Allah telah mengajarkan kepada
nya Allah berfirman: (QS An-nisa : 113)
Artinya :
“Dan kalau bukan
karena karunia Allah dan rahmatnya (Muhammad) tentulah segolongan
dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka
hanya menyesatkan dirinya sendiri, dan tidak membahayakanmu
sedikitpun. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan kitab (Al-Quran)
dan hikmah (sunnah) kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang
belum engkau ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu itu
sangat besar”.
Dia menjelaskan
semua makna ayat yang tidak di fahami oleh para sahabat, jika mereka
bertanya kepada nya. Penjelasan diatas menunjukan bahwa Ulumul Qur’an
mulai tumbuh senmenjak masa nabi. Akan tetapi fenafsiran nabi
terhadap ayat-ayat tersebut tidak di tulis secara resmi oleh para
sahabat. Fenafsiran nabi hanya di sampaikan kepada sahabat yang lain
dan tabi’in dengan periwayatan mulut kemulut. Ada beberapa sebab
kenapa fenafsiran nabi, sebagai bagian dari Ulumul Qur’an, tidak
ditulis para sahabat, yaitu sebagai berikut:
- Ada larangan dari Rosul untuk meulis sesuatu selain AL-qur’an karena di khawatirkan perhatian para sabahabat menjadi terbagi;
Tidak
sepenuhnya kepada Al-Qur’an, padahal penurunan Al-Qur’an masih
berlangsung atau di khawatirkan bercampurnya Al-Qur’an dengan
sesuatu yang bukan Al-Qur’an.
- Para sahabat tidak merasa perlu menulisnya karena mereka orang-orang dhabit, dan jika ada problem, mereka bisa langsung bertanya kepada Nabi.
- Banyak para sahabat yang tidak pandai menulis.
Begitulah perjalanan
Ulimul Qur’an sampai pada masa khalifah Umar bin khatab. Pada masa
khalifah Utsman bin affan, wilayah islam sudah semakin luas, banyak
non arab memeuk islam. Terjadi interaksi dan isimilasi antara orang
arab dengan oramg-orang ajam. mereka yang tidak memeluk islam, igin
mempelajari Al-Qur’an sebagai sumbet utama ajaran islam. Padahal
Al-Qur’an pada masa itu di tulis dalam berbagai naskah yang berbeda
penulisan dan bacaan nya antara satu dengan yang lain. Maka untuk
menghindari perbedaan itu dan menajga Al-Qura’an tetap utuh serta
bisa di pelajari, utsman memerintahkan agar Al-Qur’an di tulis
dalam satu mushaf dan selainya harus di musnahkan. Pekerjaan ini
melahirkan suatu ilmu yang di kenal dengan rasm Al-Qur’an atau ilmi
rasmi al-‘utsmani,yang selanjut nya satu kajian dalam Ulumul
Qur’an.
- Perkembangan Ulumul Qur’an
Pada abad pertama
ini juga muncul ilmu i’rab Al-Qur’an. hal ini di pelopori oleh
abu aswad ad-du‘ali,
murid
ali bin thalib, yang terkenal sebagai peletak dasar ilmu nahwu. Abu
aswad mendapat perintah
dari
Ali bin thalib membuat kaidah-kaidah bahasa untuk melindungi bahasa
Al-Qur’an dari
kekeliruan.
Ia adalah orang yang memberi tanda baca kepada setiap huruf
Al-Qur’an, yang
sebelumnya
tidak memiliki tanda baca, dengan menggunakan titik. Hal ini lah yang
dikenal dengan istilah ilmu i’rab Al-Qur’an. Untuk membedakan
antara titik harakat dengan titik huruf dengan tanda yang berbeda.
Titik harakat ditulis dengan warna merah dan titik pembeda huruf
ditulis dengan warna lainnya. Memberikan tanda pembeda anatar huruf
yang sama ini disebut dengan i’jam. Hal ini berarti
pada
masa itu muncul lagi satu bahasan Ulumul Qur’an, yaitu ilmu i’jam
Al-Qur’an.
Begitulah muncul dan
perkembangan Ulumul Qur’an secara berangsur-angsur. Tokoh-tokoh
yang mempolopori kajian-kajian tersebut adalah para khulafa
‘ar-rasyidin, ibnu abbas, ibnu mas’ud, zaid bin tsabit, abu musa
al-asy’ari, abdulloh bn zubair dan lain sebagainya dari kalangan
sahabat nabi.
Pada abad ke-3
hijriah mulai lah di tulis kajian khusus Ulumul Qur’an yang
tersaring dari buku hadis. Diantara tokoh dan karya yang di hasilkan
pada abad-3 H ini sebagai berikut:
- Ali bin al-madhani (234 H) guru al-bukhari dengan karyanya ilmu asbab an-nuzul.
- Abi ubaidillah bin al-qasim bin salam dengan karyanya an-nasukh wa al-mansuk dan al-qira atwa fadha’il Al-Qur’an.
- Al-haris bin asad al-muhasabi (165-243 H) dengan karyanya fahm Al-Qur’an wa ma’anihi. Buku ini memperbincangkan an-nasukh wa al-mansukh, uslub Al-Qur’an, al-muhkam wa al-mutasyabih, dan fadha’il Al-Quran.
- Muhammad bin ayyub (294 H). Karya nya ialah ma nuzila bi makkah wa ma nuzila bi al-madinah
- Muhammad bin khalaf bin al-marzaban (309 H) al-hawi fi Ulum Al-Qur’an.
- Dalam bidang tafsir di tulis pada buku jami al-bayan, yang di anggap buku tafsir monumntal (ajall at-tafsir). Buku ini di karang oleh ibnu jarir ath-thabiri (310 H).
- Pada abad ke-4 kajian Ulumul Qur’an semakin pesat pada abad ini di tulis pula buku ‘aja’ib ulum Al-Qur’an oleh al-anbari (328 H), yang berisi tentang keutamaan Al-Qur’an, turunnya
Al-Qur’an dengan
tujuh huruf, penulisan mushaf dan bilangan surah, ayat, dan kalimat
Al-Qur’an. Pada abad ini juga di tulis buku tentang gharib
Al-Qur’an oleh as-sajastani (330 H). Demikian lah selanjutnjutnya
bermunculan berbagai karya dalam bidang tafsir dan kajia-kajian
Ulumul Qur’an lainya, sampai kepada abad modern ini.
- Urgensi Ulumul Al-Qur’an Dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Ulumul Qur’an
mempunyai kaitan yang erat dengan tafsir, dimana tafsir merupakan
salah satu kajian dalam ulumul Qur’an. Dan dalam menafsirkan
Al-Qur’an, ulumul Qur’an lainnya sangan diperlukan mufassir.
Dengan menguasainya, mufassir terbantu dalam memahami ayat-ayat
tersebut. Maka urgensi ulumul Qur’an dalam memahami ayat-ayat
Al-Qur’an sama dengan urgensi ulumul hadis dalam memahami hadis.
Sebagaimana hadis, tidak akan dapat dikuasai dan dipahami tanpa
menguasai ilmu hadis terlebih dahulu, seperti itu pulalah Al-Qur’an,
tidak akan dipahami tanpa mengetahui ulumul Qur’an.
Bahasa Al-Qur’an
mengandung uslub-uslub yang berbeda dengan bahasa lainnya, terutama
bahasa non Arab seperti ungkapan sumpah, amtsal, dan lain sebagainya.
Sseorang tidak akan dapat memahami uslub-uslub itu, jika ia tidak
mempelajarinya. Kajian terhadapya merupakan bagian daripembahasan
dari ulumul Qur’an. Seseorang, misalnya akan menemui kesulitan
memahami ayat-ayat yang mengandung sumpah. Bahkan besar kemungkinan,
ia tidak akan dapat memahami uslub-uslub sumpah tersebut, jika tidaak
dipelajari, demikian pula ansal. Kedua hal ini termasuk dalam kajian
ulumul Qur’an, yang disebut dengan ilmu aqsam Al-Qur’an dan ilmu
amtsal Al-Qur’an. Dengan demikian, jelaslah bahwa ulumul Qur’an
merupakan kunci untuk memahami Al-Qur’an.
- Pembagian Cabang-cabang Ulumul Qur’an
Meskipun nama
ilmu-ilmu yang menjadi pembahsan ulumul Qur’an telah disebutkan
secara sepintas lalu, namun lebih mengenalnya perlu dikemukkan
beberapa macam yang penting diketahui seorang yang hendak menafsirkan
atau menerjemahkan Al-Qur’an. Ilmu-ilmu Al-Qur’an pada dasarnya
terbagi kedalam dua kategori. Pertama, ilmu riwayah, yaitu ilmu- ilmu
yang hanya terdapat diketahui melalui jalan riwayat, seperti
bentu-bentuk qiraat, tempat-tempat turunya Al-Qur’an, waktu-waktu
turunnya, dan sebab-sebab turunnya. Kedua, ilmu dirayah, yaitu
ilmu-ilmu yang diketahui melalui jalan perenungan, berfikir, dan
penyelidikan, seperti mengetahi pengertian lafal yang gharib,
makna-makna yang menyangkut hukum, dan penafsiran ayat-ayat yang
perlu ditafsirkan.
Menurut T.M. Hasby
Ash-Shiddieqy ada tujuh belas ilmu-ilmu Al-Qur’an yang terpokok:
- Ilmu mawathin Al-Nuzul, ilmu ini menerangkan tempat tempat turun ayat, masanya, awalnya, dan akhirnya.diantara kitab yang membahas ilmu ini adalah al-itqan fi ulum Al-Qur’an karya Al-Suyuthi.
- Ilmu tawarikh Al-Nuzul, ilmu ini menjelaskan masa turun ayat dan urutan turunya satu persatu, dari permulaan turunnya sampai akhirnya serta urutan turun surah dengan sempurna.
- Ilmu Asbab Al-Nuzul, ilmu ini menjelaskan sebab sebab turun ayat. Diantara kitab yang penting dalam hal ini adalah kitab lubab Al-Nuqul karya Al-Suyuthi. Namun, perlu diingat bahwa banyak riwayat dalam kitab ini yang tidak sahih.
- Ilmu Qiraat, ilmu ini menerangkan bentuk-bentuk bacaan Al-Qur’an yang telah diterima dari Rasul SAW. Ada sepuluh qiraat yang sah dan beberapa macam pula yang tidak sah. Tulisan Al-Qur’an yang beredar di Indonesia adalah menurut Qiraat hafseha, salah satu qiraat yang tujuh. Kitab yang paling baik untuk mempelajari ilmu ini adalah Al-Nasyir fi Al-Qiraat Al’Asyir karangan Imam Ibnu Al-Jazari.
- Ilmu tajwid, ilmu ini menerangkan cara membaca Al-Qur’an dengan baik. Ilmu ini menerangkan dimana tempat memulai, berhenti, bacaan yang panjang dan yang pendek, dan sebagainya.
- Ilmu Gharib, Al-Qur’an ilmu ini menerangkan makna kata kata yang ganjil dan tidak terdapat dalam kamus-kamus bahsa Arab yang biasa atau tidak terdapat dalam percakapan sehari sehari. Ilmu ini berarti menjalaskan makna kata kata yang pelik dan tinggi. Diantara kitab penting dalam ilmu ini adalah Al-Mufradat li alfaz Al-Qur’an Al-Karim karangan Al-Raghib athfahani. Kitab seperti ini sangat penting bagi seorang mufassir atau penerjemah Al-Qur’an.
- Ilmu I’rab, ilmu ini menerangkan baris kata-kata Al-Qur’an dan kedudukannya dalam susunan kalimat. Di antara kitab penting dalam ilmu ini adalah imla’ al-Rahman karangan Abd Al-baga Al- ukbari
- Ilmu Wujuh ilmu, ini menerangkan kata kata Al-Qur’an yang mengandung banyak arti dan menerangkan makna yang dimaksud pada tempat tertentu. Ilmu ini dapat dipelajari pada kitab mu’tarak Al-Qur’an karangan Al-Suyuthi.
- Ilmu Ma’rifah, al-muhkam wa al-mutasyabih ilmu ini menjelaskan ayat-ayat yang dipandang muhkam (jelas maknanya) dan yang mutasyabih (samar maknanya). Salah satu kitab yang menyangkut ilmu ini ialah Al-Manzumah al-Sakhawiyah karangan Al-Sakhawi.
- Ilmu nasikh, ilmu ini menerangkan ayat ayat yang dianggap mansukh (yang dihapuskan) oleh sebagian para mufassir. Diantara kitab-kitab yang membahas hal ini ialah Al-Nasikh wa al-Mansukh karangan Abu Ja’faral-Nahhas, Al-Itqan karangan Al-Suyuthi, Tarikh Tasyri’ dan ushul al-Al-Fiqh karangan Al-Khudhari.
- Ilmu Badal Al-Qur’an ilmu ini bertujuan menampilkan keindahan-keindahan Al-Qur’an dari sudut kesusastraan, keaneh-anehan dan ketinggian balaghahnya.
- Ilmu i”jaz Al-Qur’an, ilmu ini menerangkan kekuatan susunan dan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an sehinggan dapat membungkemkan para sastrawan Arab.diantara kitab yang membahas ilmu ini adalah I’jaz Al-Qur’an karangan Al-Bagillani.
- Ilmu Tanasub Al-Qur’an, ilmu ini menerangkan persesuaian dan keserasian antara suatu ayat dengan ayat yangdidepan dan didebelakangnya. Diantara kitab yang memaparkan ilmu ini ialah Nazm al-Durar karangan Ibrahim al-Biqa’i.
- Ilmu Aqsam Al-Qur’an, ilmu ini menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Tuhan yang terdapat dalam Al-Qur’an . Ibn al-Qayyim telah membahasnya dalam kitabnya Al-Tibyan.
- Ibnu Amtsal Al-Qur’an, ilmu ini menerangkan maksud perumpamaan-perumpamaan yang dikemukakan Al-Qur’an. Al-Marwardi telah membahasnya dalam kitab berjudul Amtsal Al-Qur’an.
- Ilmu Jidal Al-Qur’an, ilmu ini membahas bentuk-bentuk dan cara debat dan bantahan yang dihadapkan kepada kaum musyrik yang tidak bersedia menerima kebenaran dari Tuhan. Naj-Muddin telah mengumpulakan ayat-ayat yang menyangkut ilmu ini.
- Ilmu Adab Tilawah, Al-Qur’an ilmu ini memaparkan tata cara kesopanan yang harus diikuti ketika membaca Al-Qur’an. Imam Al-Nawawi telah memaparkannya dalam kitabnya berjudul kitab Al-Tibyar.
- Fungsi dan Tujuan Mempelajari Ulumul Qur’an
Beberapa
fungsi Ulumul Qur’an:
- Fungsi Ulumul Qur’an sebagai alat untuk menafsirkan yaitu:
- Ulumul Qur’an akan menentukan bagi seseorang yang membuat syarah atau menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an secara tepat dapat di pertanggung jawabkan. Maka bagi mafassir Ulumul Qur’an secara mutlak merupakan alat yang harus lebih dahulu dikuasai sebelum menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.
- Dengan menguasai Ulumul Qur’an seseorang baru bisa membuka dan menyelami apa yang terkandung dalam Al-Qur’an.
- Ulumul Qur’an sebagai kunci pembuka dalam meafsirkan ayat Al-Qur;an sesuai dengan maksud apa yang terkandung didalamnya yang mempunyai kedudukan sebagai ilmu pokok dalam menafsirkan lmu Al-Qur’an
- Fungsi Ulumul Qur’an sebagai standar atau ukuran tafsir apabila dilihat dari segi ilmu, artinya semakin tinggi dan mendalam Ulumul Qur’an di kuasai oleh seseorang mufassir maka tafsir yang di berikan akan semakin mendekati kebenaran, maka dengan Ulumul Qur’an akan dapat dibedakan tafsir yang shaih dan tafsir yang tidak sahih.
Ada beberapa syarat
dari ahli tafsir (mufassir) yaitu:
- Akidahnya bersih
- Tidak mengikuti hawa nafsu
- Mufassir mengerti ushul at-tafsir
- Pandai dalam ilu riwayah dan dirayah hadis
- Muffasir mengetauhi dasar-dasar agama
- Mufassir mengetahui ushul fiqih
- Mufassir menguasai bahas Arab
Tujuan utama dari
mempelajari Ulumul Qur’an :
- Untuk memahami kalam Allah dalam berbagai
aspek
pembahasannya, baik dan aspek turunya, pengumpulan dan penulisannya,
maupun dari aspek bacaan dan penafsirannya, serta tidak ketinggalan
pula apek kandungannya itu sendiri.
- Agar mengetahui cara dan gaya yang digunakan oleh para mufassir atau ahli tafsir dal menafrsirkan Al-Qur’an dengan disertai penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir yang ternama serta kelebihan-kelebihan nya.
- Agar mengetahui persyaratan-persyaratan dalam menafsirkan Al-Qur’an.
- Mengetahui ilmu-ilmu lain yang dibutuhkan dalam menafsirkan Al-Qur’an.
Dari uraian diatas
dapat dipahami bahwa sangat Ulumul Qur’an penting dipelajari dalam
rangka sebagai pijakan dasar dalam menafsirkan Al-Qur’an oleh para
mufassir. Dapat dikatakan semakin dikuasainya Ulimul Qur’an oleh
mufasssir maka semakin tinggikah kualitas tafsir yang dibuatnya.
BAB III
PENUTUP
- Kaesimpulan
Ulum al qur’an
berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum”
dan “Al-Qur’an”. Secara bahasa, ‘Ulum Al-Qur’an adalah ilmu
(pembahsan-pembahasan) yang berkaitan dengan Al-Qur’an. Secara
etimologis, Ulumul Qur'an adalah ilmu-ilmu yang mencakup
pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur'an dari sisi
informasi tentang Asbabun Nuzul (sebab-sebab tuunnya Al-Qur'an),
kodifikasi dan tertib penulisan al-Qur'an, ayat-ayat makkiyah,
madaniyah, nasikh dan mansukh, al-muhkam dan mutasyabih, dan hal-hal
lain yang berkaitan dengan Al-Qur'an.
Ulumul Qur’an
penting dipelajari dalam rangka sebagai pijakan dasar dalam
menafsirkan Al-Qur’an oleh para mufassir. Dapat dikatakan semakin
dikuasainya Ulimul Qur’an oleh mufasssir maka semakin tinggikah
kualitas tafsir yang dibuatnya.
Ruang lingkup ‘ulum
al-quran mencakup Nuzul Al-Qur’an, Rangkaian Para Periwayat, Cara
Pembacaan Al-Qur’an, Kitab-Kitab Al-Qur’an, Makna Al-Qur’an
yang Berkaitan dengan Hukum, Makna-Makna Al-Qur’an yang Berpautan
dengan Kata-Kata Al-Qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
Ramli
Abdul Wahid.1993.Ulumul
Qur’an.Jakarta:Rajawali.
Rosihon
Anwar.2015.Ulum
Al-Qur’an.Bandung:Penerbit
Pustaka Setia.
Kadar.M.Yusuf.2012.Studi
AlQuran.Jakarta:Amzah
Abu
Anwar.2009.Ulumul
Qur’an Sebuah Pengantar.