Selasa, 22 Desember 2015

ULUM AL-QUR’AN
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas mata kulah Qur’an Hadits


Iqbal Fathurohman
(1158020147
Ira Aprilliani
(1158020149)
Karni Sulastri
(1158020160)
M. Solihudin Abd. Gofar
-1158020174








MANAJEMEN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2015

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah swt, yang telah melimpahkan berkat, rahmat, dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Qur’an Hadits yang berjudul “’Ulum Al-Qur’an”.
Makalah ini ditulis untuk memperdalam pemahaman mata kuliah Qur’an Hadits yang sangat diperlukan dalam materi perkuliahan agar mendapatkan pemahaman yang maksimal dalam memahami keislaman dan sekaligus menjadi tugas mahasiswa untuk memenuhi pembuatan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa penulis tidak dapat menyusun makalah ini tanpa ada bantuan, bimbingan, dan dukungan dari berbagai pihak. Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah Qur’an Hadits, serta teman-teman dan orang tua yang telah memberi dukungan sehingga makalah ini bisa diselesaikan tepat pada waktunya.
Penulis harapkan sebuah kritikan dan saran untuk kesempurnaan makalah ini. Tidak lupa penulis mohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyusunan makalah ini, semoga makalah ini dapat bermanfaat dalam belajar maupun dalam hal apapun.






Bandung, November 2015
Penulis,

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
1
DAFTAR ISI
2
BAB I PENDAHULUAN
3
  1. Latar Belakang
3
  1. Rumusan Masalah
3
  1. Tujuan
3
BAB II PEMBBAHASAN
4
  1. Penegrtian ‘Ulum Al-Qur’an
4
  1. Ruang Lingkup Pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an
5
  1. Sejarah Pertumbuhan ‘Ulum Al-Qur’an
5
  1. Perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an
8
  1. Urgensi Ulum Al-qur’an dalam Menafsirkan Al-Qur’an
9
  1. Pembagian Cabnag-Cabang ‘Ulum Al-qur’an
10
  1. Fungsi dan Tujuan Mempelajari ‘Ulum Al-Qur’an
12
BAB III PENUTUP
14
  1. Kesimpulan
14
DAFTAR PUSTAKA
15

BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad saw. Sebagai risalah yang universal. Dan merupakan sebuah petunjuk bagi semua manusia yang lengkap dan komprehensif. Al-Qur’an memperkenalkan dirinya dengan berbagai ciri dan sifat. Salah satu di antaranya adalah bahwa ia merupakan kitab yang keotentikannya dijamin oleh Allah swt., dan ia adalah kitab yang senantiasa dipelihara oleh Allah sampai hari akhir nanti.
Kita tidak bisa memahami al-Qur’an dengan baik hanya bermodalkan al-Qur’an terjemahan. Untuk memahami al-Qur’an dengan benar perlu didukung oleh ilmu-ilmu yang berbicara khusus tentang persoalan al-Qur’an dari segi asbab al-nuzul, cara pengumpulan al-Quran, cara membaca (ilmu qira’at), ayat-ayat muhkam dan mutasyabih, I’rab al-Qur’an, kisah-kisah dalam al-Qur’an, tafsir al-Qur’an dan lain sebagainya. Semua itu dibahas tuntas dalam Ulumul Qur’an.
Ulumul Qur’an adalah salah satu jalan yang bisa membawa kita dalam memahami al-Qur’an. Kita juga perlu mengetahui pengertian Ulumul Qur’an, pokok pembahasan dan perkembangan Ulumul Qur’an serta siapa saja tokoh-tokoh penting yang berperang dalam mendongkrak munculnya ilmu ini.
  1. Rumusan Masalah
  1. Apa yang dimaksud dengan ‘Ulum Al-qur’an ?
  2. Apa saja ruang lingkup pembahasan ‘Ulum Al-qur’an ?
  3. Bagaimana sejarah pertumbuhan ‘Ulum Al-qur’an ?
  4. Bagaimana perkembangan ‘Ulum Al-qur’an ?
  5. Bagaimana urgensi Ulum Al-qur’an dalam menafsirkan Al-Qur’an ?
  6. Bagaimana pembagian cabnag-cabang ‘Ulum Al-qur’an ?
  7. Apa saja fungsi dan tujuan mempelajari ‘Ulum Al-qur’an ?
  1. Tujuan
  1. Mengetahui apa yang dimaksud dengan ‘Ulum Al-qur’an ?
  2. Mengetahui ruang lingkup pembahasan ‘Ulum Al-qur’an ?
  3. Mengetahui sejarah pertumbuhan ‘Ulum Al-qur’an ?
  4. Mengetahui perkebangan ‘Ulum Al-qur’an ?
  5. Mengetahui urgensi Ulum Al-qur’an dalam menafsirkan Al-Qur’an ?
  6. Mengetahui pembagian cabnag-cabang ‘Ulum Al-qur’an ?
  7. Mengetahui fungsi dan tujuan mempelajari ‘Ulum Al-qur’an ?

BAB II
PEMBAHASAN
  1. Pengertian ‘Ulum Al-Qur’an
Ungkapan ulum al qur’an berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata” ulum” merupakan bentuk jamak dari kata “ilmu”. Ilmu yang dimaksud disini. Sebagaimana didefinisikan Abu Syahbah adalah sejumlah materi pembahasan yang dibatasi kesatuan tema atau tujuan, sedangkan Al-Qur’an, sebagaimana didefinisikan ulama ushul, ulama fikih, dan ulama bahasa, adalah “kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhamma, yang lafazhnya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari awal surat Al-Fatifah sampai akhir surat An-Nas. Dengan demikian, secara bahasa, ‘Ulum Al-Qur’an adalah ilmu (pembahsan-pembahasan) yang berkaitan dengan Al-Qur’an.
Beberapa pengertian Ulumul Qur’an menurut pendapat para ulama:
  1. Al-zarqoni
Menyatakan bahwa Ulumul Qur’an adalah ilmu-ilmu yang membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’anulkarim, yaitu dari aspek turun, susunan, pengumpulan tulisan, bacaan, penjelasan, mukjizat, nasik, mansukh nya, serta menolak terhadap hal-hal yang dapat mendatangkan keraguan terhadapnya (Al-Qur’an).
  1. As-syuthi
Ilmu yang membahas seluk beluk Al-Qur’an. Diantaranya yaitu yang membicarakan aspek turunnya, sunadnya, bacaannya, lafad nya, maknanya yang berhubungan dengan hukum dan lain sebagainya.
  1. Muammad ali ash-shobuni
Menyatakan bahawa Ulumul Qur’an adalah ilmu-ilmu yang membahas tentang turunnya Al-Qur’an, pengumpulannya, susunannya, pembukuannya, sebab turunya, makkiah dan madaniyah nya serta mengenai nasik dan mansuknya, muhkam dan mutasyahbihnya, dan lain-lain sehubungan dengan Al-Qur’an

Dan pengertian di atas ada dua hal penting yang dapat ditangkap. Pertama, bahwa pembicaraan mengenai Ulumul Qur’an banyak aspek yang dilihat yaitu seluruh aspek yang berhubungan dengan Al-Qur’anulkarim. Kedua, jika di perhatikan dengan teliti dari konsep-konsep diatas kelihatan bahwa Ulumul Qur’an dapat diketahui dengan berpegang dengan dua hal, yaitu riwayat dan rasional (naqal dan akal; riwayah dan dirayah).

  1. Ruang Lingkup Pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an
Mengingat banyaknya ilmu yang ada kaitan dengan pembahasan Al-Qur’an, ruan lingkup pembahasan ulum Al-Qur’an itu jmlahnya sangat banyak. Bahkan menurut Abu Bakar Al-‘Arabi, ilmu-ilmu Al-Qur’an itu mencapai 77.450. Hitungan ini diperoleh dari hasil perkalian jumlah kalimat Al-Qur’an dengan empat karena masing- masing alimat mempunyai makna zhahir, batin, hadd, dan mathla’. Jumlah itu akan semakin bertambah jika melihat urutan kalimat di dalam Al-Qur’an serta hubungan antar urutan itu. Jika sisi itu dilihat, ruang lingkup pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an tidak akan dapat dihitung (tak terhingga) lagi.
Berkenaan dengan persoalan ini, M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan terdiri dari enam hal pokok berikut:
  1. Persoalan Turunnya Al-Qur’an (Nuzul Al-Qur’an)
Persoalan ini menyangkut tiga hal:
  1. Waktu dan tempat turunya Al-Qur’an (auqat nuzul wa an-nuzul)
  2. Sebab-sebab turunnya Al-Qur’an Al-Qur’an (asbab an-nuzul)
  3. Sejarah turunnya Al-Qur’an (tarikh an-nuzul)
  1. Persoalan Sanad (Rangkaian Para Periwayat)
Persoalan ini menyangkut enam hal:
  1. Riwayat mutawir,
  2. Riwayat ahad
  3. Riwayat syadz
  4. Macam-macam qira’at Nabi
  5. Para perawi dan penghapal AL-Qur’an
  6. Cara-cara penyebaran riwayat (tahammul)
  1. Persoalan Qira’at (Cara Pembacaan Al-Qur’an)
Persoalan ini menyangkut hal hal berikut:
  1. Cara berhenti (waqaf)
  2. Cara memulai (ibtida’)
  3. Imalah,
  4. Bacaan yang dipanjangkan (madu)
  5. Meringankan bacaan hamzah,
  6. Memasukkan bunyi huruf yang sukun kepada bunyi sesudahnya (idgam)
  1. Persoalan Kata-kata Al-Qur’an
  1. Kata-kata al-Qur’an yang asing
  2. Kata-kata Al-Qur’an yang berubah-ubah harakat akhirnya
  3. Kata-kata Al-Qur’an yang mempunyai makna serupa
  4. Padana kata-kata Al-Qur’an
  5. Isti’arah
  6. Penyerupan
  1. Persoalan Makna-Makna Al-Qur’an yang Berkitan dengan Hukum
Persoalan ini menyangkut hal-hal berikut:
  1. Makna umum (‘am) yang tetap dalam keumumannya,
  2. Makna umun (‘am) yang dimaksudkan makna khusus,
  3. Makan umum (‘am) yang maknanya dikhususkan sunnah,
  4. Nash,
  5. Makna lahir,
  6. Makna global (mujmal),
  7. Makna yang diperinci (mufashshal)
  8. Makna yang ditunjukkan oleh konteks pembicaraan (manthuq)
  9. Makna yang dapat dipahami dari konteks pembicaraan (mafhum)
  10. Nash yang petunjuknya tidak melahirkan keraguan (muhkam)
  11. Nash yang muskil ditafsirkan karena terdapat kesamaran didalamnya (mutasyabih)
  12. Nash yang maknanya tersembunyi karena suatu sebab yng terdapat pada kat itu sendiri (musykil)
  13. Ayat yang “menghapus” dan yang “dihapus” (nasikh-mansukh)
  14. Yang didahulukan (muqaddam)
  15. Yang diakhirkan (muakhkhar)
  1. Persoalan Makna-makna Al-Qur’an yang Berkaitan dengan Hukum
Persoalan ini menyangkut hal-hal berikut:
  1. Berpisah (fashl)
  2. Bersambung (washl)
  3. Uraian singkat (i’jaz)
  4. Uraian panjang (inthnab)
  5. Uraian seimbang (musawah)
  6. Pendek (qashr)

  1. Sejarah Pertumbuhan Ulumul Qur’an
Al-Qur’an di turunkan kepada Nabi dalam bahasa arab. Maka para sahabat, sebagai orang arab dapat memahami ayat-ayat Al-Qur’an. Apabila mereka menemui kesulitan dalam memahaminya, mereka bertanya langsung kepada Nabi.
Nabi bagi para sahabat sebagai mahaguru dan sumber ilmu. Hanya kepada Nabi mereka menanyakan segala sesuatu yang tidak mereka pahami termasuk makna dan pengertian ayat-ayat Al-Qur’an. Sebagai ilustrasi berikut ini di kemukakan beberspa contoh:
  1. Sahabat bertanya kepada nabi mengenai makna Ghyril magdhubi ‘alayhim wa ladhdhollin yang terdapat dalam surah Al-Fatihah, Nabi menjawab: ‘magdhubi ‘alayhim adalah orang-orang yahudi, sedangkan dhallin adalah orang-orang nasrani.”
  2. Setelah turun surah Al-An’am ayat 82: Al-ladzina amanu walam yalbisu imanahum bidzhulmin ula’ika lahumul amnu wahum muhtadun. Para sahabat bertanya kepada nabi: “Ya Rosul, siapa diantara kami yang tidak menzlimi dirinya, “maka rosul menjawab dengan menfsirkan kata azh-zhulm dalam ayat itu kepada asy-syirik; nabi menunjuk kepada ayat yang terdapat dalam surah Luqman, yaitu “inna asy-syirka lazhulmun ‘azhim.”

Nabi mengetahui dan memahami semua ayat Al-Qur’an karena Allah telah mengajarkan kepada nya Allah berfirman: (QS An-nisa : 113)
Artinya :
Dan kalau bukan karena karunia Allah dan rahmatnya (Muhammad) tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka hanya menyesatkan dirinya sendiri, dan tidak membahayakanmu sedikitpun. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan kitab (Al-Quran) dan hikmah (sunnah) kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum engkau ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu itu sangat besar”.

Dia menjelaskan semua makna ayat yang tidak di fahami oleh para sahabat, jika mereka bertanya kepada nya. Penjelasan diatas menunjukan bahwa Ulumul Qur’an mulai tumbuh senmenjak masa nabi. Akan tetapi fenafsiran nabi terhadap ayat-ayat tersebut tidak di tulis secara resmi oleh para sahabat. Fenafsiran nabi hanya di sampaikan kepada sahabat yang lain dan tabi’in dengan periwayatan mulut kemulut. Ada beberapa sebab kenapa fenafsiran nabi, sebagai bagian dari Ulumul Qur’an, tidak ditulis para sahabat, yaitu sebagai berikut:
  1. Ada larangan dari Rosul untuk meulis sesuatu selain AL-qur’an karena di khawatirkan perhatian para sabahabat menjadi terbagi;
Tidak sepenuhnya kepada Al-Qur’an, padahal penurunan Al-Qur’an masih berlangsung atau di khawatirkan bercampurnya Al-Qur’an dengan sesuatu yang bukan Al-Qur’an.
  1. Para sahabat tidak merasa perlu menulisnya karena mereka orang-orang dhabit, dan jika ada problem, mereka bisa langsung bertanya kepada Nabi.
  2. Banyak para sahabat yang tidak pandai menulis.

Begitulah perjalanan Ulimul Qur’an sampai pada masa khalifah Umar bin khatab. Pada masa khalifah Utsman bin affan, wilayah islam sudah semakin luas, banyak non arab memeuk islam. Terjadi interaksi dan isimilasi antara orang arab dengan oramg-orang ajam. mereka yang tidak memeluk islam, igin mempelajari Al-Qur’an sebagai sumbet utama ajaran islam. Padahal Al-Qur’an pada masa itu di tulis dalam berbagai naskah yang berbeda penulisan dan bacaan nya antara satu dengan yang lain. Maka untuk menghindari perbedaan itu dan menajga Al-Qura’an tetap utuh serta bisa di pelajari, utsman memerintahkan agar Al-Qur’an di tulis dalam satu mushaf dan selainya harus di musnahkan. Pekerjaan ini melahirkan suatu ilmu yang di kenal dengan rasm Al-Qur’an atau ilmi rasmi al-‘utsmani,yang selanjut nya satu kajian dalam Ulumul Qur’an.

  1. Perkembangan Ulumul Qur’an
Pada abad pertama ini juga muncul ilmu i’rab Al-Qur’an. hal ini di pelopori oleh abu aswad ad-du‘ali, murid ali bin thalib, yang terkenal sebagai peletak dasar ilmu nahwu. Abu aswad mendapat perintah dari Ali bin thalib membuat kaidah-kaidah bahasa untuk melindungi bahasa Al-Qur’an dari kekeliruan. Ia adalah orang yang memberi tanda baca kepada setiap huruf Al-Qur’an, yang sebelumnya tidak memiliki tanda baca, dengan menggunakan titik. Hal ini lah yang dikenal dengan istilah ilmu i’rab Al-Qur’an. Untuk membedakan antara titik harakat dengan titik huruf dengan tanda yang berbeda. Titik harakat ditulis dengan warna merah dan titik pembeda huruf ditulis dengan warna lainnya. Memberikan tanda pembeda anatar huruf yang sama ini disebut dengan i’jam. Hal ini berarti pada masa itu muncul lagi satu bahasan Ulumul Qur’an, yaitu ilmu i’jam Al-Qur’an.
Begitulah muncul dan perkembangan Ulumul Qur’an secara berangsur-angsur. Tokoh-tokoh yang mempolopori kajian-kajian tersebut adalah para khulafa ‘ar-rasyidin, ibnu abbas, ibnu mas’ud, zaid bin tsabit, abu musa al-asy’ari, abdulloh bn zubair dan lain sebagainya dari kalangan sahabat nabi.
Pada abad ke-3 hijriah mulai lah di tulis kajian khusus Ulumul Qur’an yang tersaring dari buku hadis. Diantara tokoh dan karya yang di hasilkan pada abad-3 H ini sebagai berikut:
  1. Ali bin al-madhani (234 H) guru al-bukhari dengan karyanya ilmu asbab an-nuzul.
  2. Abi ubaidillah bin al-qasim bin salam dengan karyanya an-nasukh wa al-mansuk dan al-qira atwa fadha’il Al-Qur’an.
  3. Al-haris bin asad al-muhasabi (165-243 H) dengan karyanya fahm Al-Qur’an wa ma’anihi. Buku ini memperbincangkan an-nasukh wa al-mansukh, uslub Al-Qur’an, al-muhkam wa al-mutasyabih, dan fadha’il Al-Quran.
  4. Muhammad bin ayyub (294 H). Karya nya ialah ma nuzila bi makkah wa ma nuzila bi al-madinah
  5. Muhammad bin khalaf bin al-marzaban (309 H) al-hawi fi Ulum Al-Qur’an.
  6. Dalam bidang tafsir di tulis pada buku jami al-bayan, yang di anggap buku tafsir monumntal (ajall at-tafsir). Buku ini di karang oleh ibnu jarir ath-thabiri (310 H).
  7. Pada abad ke-4 kajian Ulumul Qur’an semakin pesat pada abad ini di tulis pula buku ‘aja’ib ulum Al-Qur’an oleh al-anbari (328 H), yang berisi tentang keutamaan Al-Qur’an, turunnya
Al-Qur’an dengan tujuh huruf, penulisan mushaf dan bilangan surah, ayat, dan kalimat Al-Qur’an. Pada abad ini juga di tulis buku tentang gharib Al-Qur’an oleh as-sajastani (330 H). Demikian lah selanjutnjutnya bermunculan berbagai karya dalam bidang tafsir dan kajia-kajian Ulumul Qur’an lainya, sampai kepada abad modern ini.

  1. Urgensi Ulumul Al-Qur’an Dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Ulumul Qur’an mempunyai kaitan yang erat dengan tafsir, dimana tafsir merupakan salah satu kajian dalam ulumul Qur’an. Dan dalam menafsirkan Al-Qur’an, ulumul Qur’an lainnya sangan diperlukan mufassir. Dengan menguasainya, mufassir terbantu dalam memahami ayat-ayat tersebut. Maka urgensi ulumul Qur’an dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an sama dengan urgensi ulumul hadis dalam memahami hadis. Sebagaimana hadis, tidak akan dapat dikuasai dan dipahami tanpa menguasai ilmu hadis terlebih dahulu, seperti itu pulalah Al-Qur’an, tidak akan dipahami tanpa mengetahui ulumul Qur’an.
Bahasa Al-Qur’an mengandung uslub-uslub yang berbeda dengan bahasa lainnya, terutama bahasa non Arab seperti ungkapan sumpah, amtsal, dan lain sebagainya. Sseorang tidak akan dapat memahami uslub-uslub itu, jika ia tidak mempelajarinya. Kajian terhadapya merupakan bagian daripembahasan dari ulumul Qur’an. Seseorang, misalnya akan menemui kesulitan memahami ayat-ayat yang mengandung sumpah. Bahkan besar kemungkinan, ia tidak akan dapat memahami uslub-uslub sumpah tersebut, jika tidaak dipelajari, demikian pula ansal. Kedua hal ini termasuk dalam kajian ulumul Qur’an, yang disebut dengan ilmu aqsam Al-Qur’an dan ilmu amtsal Al-Qur’an. Dengan demikian, jelaslah bahwa ulumul Qur’an merupakan kunci untuk memahami Al-Qur’an.

  1. Pembagian Cabang-cabang Ulumul Qur’an
Meskipun nama ilmu-ilmu yang menjadi pembahsan ulumul Qur’an telah disebutkan secara sepintas lalu, namun lebih mengenalnya perlu dikemukkan beberapa macam yang penting diketahui seorang yang hendak menafsirkan atau menerjemahkan Al-Qur’an. Ilmu-ilmu Al-Qur’an pada dasarnya terbagi kedalam dua kategori. Pertama, ilmu riwayah, yaitu ilmu- ilmu yang hanya terdapat diketahui melalui jalan riwayat, seperti bentu-bentuk qiraat, tempat-tempat turunya Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya, dan sebab-sebab turunnya. Kedua, ilmu dirayah, yaitu ilmu-ilmu yang diketahui melalui jalan perenungan, berfikir, dan penyelidikan, seperti mengetahi pengertian lafal yang gharib, makna-makna yang menyangkut hukum, dan penafsiran ayat-ayat yang perlu ditafsirkan.
Menurut T.M. Hasby Ash-Shiddieqy ada tujuh belas ilmu-ilmu Al-Qur’an yang terpokok:
  1. Ilmu mawathin Al-Nuzul, ilmu ini menerangkan tempat tempat turun ayat, masanya, awalnya, dan akhirnya.diantara kitab yang membahas ilmu ini adalah al-itqan fi ulum Al-Qur’an karya Al-Suyuthi.
  2. Ilmu tawarikh Al-Nuzul, ilmu ini menjelaskan masa turun ayat dan urutan turunya satu persatu, dari permulaan turunnya sampai akhirnya serta urutan turun surah dengan sempurna.
  3. Ilmu Asbab Al-Nuzul, ilmu ini menjelaskan sebab sebab turun ayat. Diantara kitab yang penting dalam hal ini adalah kitab lubab Al-Nuqul karya Al-Suyuthi. Namun, perlu diingat bahwa banyak riwayat dalam kitab ini yang tidak sahih.
  4. Ilmu Qiraat, ilmu ini menerangkan bentuk-bentuk bacaan Al-Qur’an yang telah diterima dari Rasul SAW. Ada sepuluh qiraat yang sah dan beberapa macam pula yang tidak sah. Tulisan Al-Qur’an yang beredar di Indonesia adalah menurut Qiraat hafseha, salah satu qiraat yang tujuh. Kitab yang paling baik untuk mempelajari ilmu ini adalah Al-Nasyir fi Al-Qiraat Al’Asyir karangan Imam Ibnu Al-Jazari.
  5. Ilmu tajwid, ilmu ini menerangkan cara membaca Al-Qur’an dengan baik. Ilmu ini menerangkan dimana tempat memulai, berhenti, bacaan yang panjang dan yang pendek, dan sebagainya.
  6. Ilmu Gharib, Al-Qur’an ilmu ini menerangkan makna kata kata yang ganjil dan tidak terdapat dalam kamus-kamus bahsa Arab yang biasa atau tidak terdapat dalam percakapan sehari sehari. Ilmu ini berarti menjalaskan makna kata kata yang pelik dan tinggi. Diantara kitab penting dalam ilmu ini adalah Al-Mufradat li alfaz Al-Qur’an Al-Karim karangan Al-Raghib athfahani. Kitab seperti ini sangat penting bagi seorang mufassir atau penerjemah Al-Qur’an.
  7. Ilmu I’rab, ilmu ini menerangkan baris kata-kata Al-Qur’an dan kedudukannya dalam susunan kalimat. Di antara kitab penting dalam ilmu ini adalah imla’ al-Rahman karangan Abd Al-baga Al- ukbari
  8. Ilmu Wujuh ilmu, ini menerangkan kata kata Al-Qur’an yang mengandung banyak arti dan menerangkan makna yang dimaksud pada tempat tertentu. Ilmu ini dapat dipelajari pada kitab mu’tarak Al-Qur’an karangan Al-Suyuthi.
  9. Ilmu Ma’rifah, al-muhkam wa al-mutasyabih ilmu ini menjelaskan ayat-ayat yang dipandang muhkam (jelas maknanya) dan yang mutasyabih (samar maknanya). Salah satu kitab yang menyangkut ilmu ini ialah Al-Manzumah al-Sakhawiyah karangan Al-Sakhawi.
  10. Ilmu nasikh, ilmu ini menerangkan ayat ayat yang dianggap mansukh (yang dihapuskan) oleh sebagian para mufassir. Diantara kitab-kitab yang membahas hal ini ialah Al-Nasikh wa al-Mansukh karangan Abu Ja’faral-Nahhas, Al-Itqan karangan Al-Suyuthi, Tarikh Tasyri’ dan ushul al-Al-Fiqh karangan Al-Khudhari.
  11. Ilmu Badal Al-Qur’an ilmu ini bertujuan menampilkan keindahan-keindahan Al-Qur’an dari sudut kesusastraan, keaneh-anehan dan ketinggian balaghahnya.
  12. Ilmu i”jaz Al-Qur’an, ilmu ini menerangkan kekuatan susunan dan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an sehinggan dapat membungkemkan para sastrawan Arab.diantara kitab yang membahas ilmu ini adalah I’jaz Al-Qur’an karangan Al-Bagillani.
  13. Ilmu Tanasub Al-Qur’an, ilmu ini menerangkan persesuaian dan keserasian antara suatu ayat dengan ayat yangdidepan dan didebelakangnya. Diantara kitab yang memaparkan ilmu ini ialah Nazm al-Durar karangan Ibrahim al-Biqa’i.
  14. Ilmu Aqsam Al-Qur’an, ilmu ini menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Tuhan yang terdapat dalam Al-Qur’an . Ibn al-Qayyim telah membahasnya dalam kitabnya Al-Tibyan.
  15. Ibnu Amtsal Al-Qur’an, ilmu ini menerangkan maksud perumpamaan-perumpamaan yang dikemukakan Al-Qur’an. Al-Marwardi telah membahasnya dalam kitab berjudul Amtsal Al-Qur’an.
  16. Ilmu Jidal Al-Qur’an, ilmu ini membahas bentuk-bentuk dan cara debat dan bantahan yang dihadapkan kepada kaum musyrik yang tidak bersedia menerima kebenaran dari Tuhan. Naj-Muddin telah mengumpulakan ayat-ayat yang menyangkut ilmu ini.
  17. Ilmu Adab Tilawah, Al-Qur’an ilmu ini memaparkan tata cara kesopanan yang harus diikuti ketika membaca Al-Qur’an. Imam Al-Nawawi telah memaparkannya dalam kitabnya berjudul kitab Al-Tibyar.

  1. Fungsi dan Tujuan Mempelajari Ulumul Qur’an
Beberapa fungsi Ulumul Qur’an:
  1. Fungsi Ulumul Qur’an sebagai alat untuk menafsirkan yaitu:
  1. Ulumul Qur’an akan menentukan bagi seseorang yang membuat syarah atau menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an secara tepat dapat di pertanggung jawabkan. Maka bagi mafassir Ulumul Qur’an secara mutlak merupakan alat yang harus lebih dahulu dikuasai sebelum menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.
  2. Dengan menguasai Ulumul Qur’an seseorang baru bisa membuka dan menyelami apa yang terkandung dalam Al-Qur’an.
  3. Ulumul Qur’an sebagai kunci pembuka dalam meafsirkan ayat Al-Qur;an sesuai dengan maksud apa yang terkandung didalamnya yang mempunyai kedudukan sebagai ilmu pokok dalam menafsirkan lmu Al-Qur’an
  1. Fungsi Ulumul Qur’an sebagai standar atau ukuran tafsir apabila dilihat dari segi ilmu, artinya semakin tinggi dan mendalam Ulumul Qur’an di kuasai oleh seseorang mufassir maka tafsir yang di berikan akan semakin mendekati kebenaran, maka dengan Ulumul Qur’an akan dapat dibedakan tafsir yang shaih dan tafsir yang tidak sahih.

Ada beberapa syarat dari ahli tafsir (mufassir) yaitu:
  1. Akidahnya bersih
  2. Tidak mengikuti hawa nafsu
  3. Mufassir mengerti ushul at-tafsir
  4. Pandai dalam ilu riwayah dan dirayah hadis
  5. Muffasir mengetauhi dasar-dasar agama
  6. Mufassir mengetahui ushul fiqih
  7. Mufassir menguasai bahas Arab

Tujuan utama dari mempelajari Ulumul Qur’an :
  1. Untuk memahami kalam Allah dalam berbagai
aspek pembahasannya, baik dan aspek turunya, pengumpulan dan penulisannya, maupun dari aspek bacaan dan penafsirannya, serta tidak ketinggalan pula apek kandungannya itu sendiri.
  1. Agar mengetahui cara dan gaya yang digunakan oleh para mufassir atau ahli tafsir dal menafrsirkan Al-Qur’an dengan disertai penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir yang ternama serta kelebihan-kelebihan nya.
  2. Agar mengetahui persyaratan-persyaratan dalam menafsirkan Al-Qur’an.
  3. Mengetahui ilmu-ilmu lain yang dibutuhkan dalam menafsirkan Al-Qur’an.

Dari uraian diatas dapat dipahami bahwa sangat Ulumul Qur’an penting dipelajari dalam rangka sebagai pijakan dasar dalam menafsirkan Al-Qur’an oleh para mufassir. Dapat dikatakan semakin dikuasainya Ulimul Qur’an oleh mufasssir maka semakin tinggikah kualitas tafsir yang dibuatnya.

BAB III
PENUTUP

  1. Kaesimpulan
Ulum al qur’an berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Secara bahasa, ‘Ulum Al-Qur’an adalah ilmu (pembahsan-pembahasan) yang berkaitan dengan Al-Qur’an. Secara etimologis, Ulumul Qur'an adalah ilmu-ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur'an dari sisi informasi tentang Asbabun Nuzul (sebab-sebab tuunnya Al-Qur'an), kodifikasi dan tertib penulisan al-Qur'an, ayat-ayat makkiyah, madaniyah, nasikh dan mansukh, al-muhkam dan mutasyabih, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Al-Qur'an.
Ulumul Qur’an penting dipelajari dalam rangka sebagai pijakan dasar dalam menafsirkan Al-Qur’an oleh para mufassir. Dapat dikatakan semakin dikuasainya Ulimul Qur’an oleh mufasssir maka semakin tinggikah kualitas tafsir yang dibuatnya.
Ruang lingkup ‘ulum al-quran mencakup Nuzul Al-Qur’an, Rangkaian Para Periwayat, Cara Pembacaan Al-Qur’an, Kitab-Kitab Al-Qur’an, Makna Al-Qur’an yang Berkaitan dengan Hukum, Makna-Makna Al-Qur’an yang Berpautan dengan Kata-Kata Al-Qur’an.



DAFTAR PUSTAKA

Ramli Abdul Wahid.1993.Ulumul Qur’an.Jakarta:Rajawali.
Rosihon Anwar.2015.Ulum Al-Qur’an.Bandung:Penerbit Pustaka Setia.
Kadar.M.Yusuf.2012.Studi AlQuran.Jakarta:Amzah
Abu Anwar.2009.Ulumul Qur’an Sebuah Pengantar.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar